Ayat lain disebutkan pula mengenai bahaya membunuh satu jiwa dan itu termasuk dosa besar.
Allah Ta’ala berfirman,
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al Maidah: 32).
Ibnu Katsir berkata, “Siapa yang memelihara kehidupan seseorang, yaitu tidak membunuh suatu jiwa yang Allah haramkan, maka ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia. Mujahid berkata bahwa yang dimaksud adalah siapa saja yang menahan diri dari membunuh satu jiwa.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 380).
Al ‘Aufi dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata mengenai firman Allah bahwa ia telah membunuh manusia seluruhnya, maksudnya adalah,
من قتل نفسًا واحدة حرمها الله، فهو مثل من قتل الناس جميعًا
“Barangsiapa yang membunuh satu jiwa yang Allah haramkan, maka semisal dengan orang yang membunuh seluruh manusia.”
Sa’id bin Jubair berkata,
من استحل دمَ مُسْلِم فكأنما استحل دماء الناس جميعًا، ومن حرم دم مسلم فكأنما حرم دماء الناس جميعًا
“Barangsiapa menghalalkan darah seorang muslim, maka ia seakan-akan menghalalkan darah manusia seluruhnya. Barangsiapa mengharamkan darah seorang muslim, maka ia seakan-akan mengharamkan darah manusia seluruhnya.”
Inilah pendapat yang lebih tepat dalam tafsiran ayat di atas. Ada juga riwayat dari ‘Ikrimah dan Al ‘Aufi, dari Ibnu ‘Abbas mengenai firman Allah bahwa ia telah membunuh manusia seluruhnya, maksudnya adalah,
هذا قول، وهو الأظهر، وقال عِكْرمة والعوفي، عن ابن عباس في قوله: { فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا } يقولمن قتل نبيًا أو إمام عَدْل، فكأنما قتل الناس جميعًا، ومن شَدّ على عَضد نبي أو إمام عَدل، فكأنما أحيا الناس جميعًا. رواه ابن جرير.
“Barangsiapa membunuh seorang nabi atau imam yang sholeh, maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya. Barangsiapa yang menolong Nabi atau imam yang sholeh, maka seakan-akan ia menghidupkan manusia seluruhnya. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.”
Dalam ayat lainnya disebutkan mengenai anak wanita yang dibunuh di masa silam,
وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ (8) بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ (9)
“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS. At Takwir: 8-9).
Di masa jahiliyah, bayi-bayi perempuan dikuburkan di tanah karena mereka tidak suka dengan anak perempuan. Pada hari kiamat, bayi perempuan itu ditanya atas dosa apa ia sampai dibunuh. Orang yang dizholimi pun demikian akan ditanya, atas dosa apa ia sampai dibunuh?! (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 494).
Dua dalil yang disebutkan kali ini jika menjadi alasan bahwa membunuh suatu jiwa termasuk dosa besar.
Semoga bermanfaat.
Referensi:
Al Kabair, Imam Adz Dzahabi, Syarh: Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dari kitab beliau yang lain, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, tahun 1427 H.
Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Ibnul Jauzi,cetakan pertama, tahun 1431 H.
—
Selesai disusun @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, di pagi hari 18 Rabi’uts Tsani 1435 H
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom
—
Bagi Anda yang minat dengan satu paket buku karya Ustadz M. Abduh Tuasikal, silakan pesan melalui:
Costumer Service/ SMS: +62 852 00 171 222
WhatsApp: +62 8222 739 9227
Blackberry: 2AF1727A, 7A78C851
Kirim format pesan: paket buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah paket.
Paket tersebut berisi 5 buku terbaru karya beliau: (1) Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran kecil seharga Rp.6.000,-, (2) 2- Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran besar seharga Rp.10.000,-, (3) Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (edisi revisi) seharga Rp.14.000,-, (4) Panduan Amal Shalih di Musim Hujan seharga Rp.12.000,-, (5) Mengenal Bid’ah Lebih Dekat seharga Rp.13.000,-. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com.